Pemuda
dan Sosialisasi
A. Internalisasi Belajar dan
Spesialisasi
1. Pengertian Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi
yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari
generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai
generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi
sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda
merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai
penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
bangsanya.
Secara hukum pemuda adalah
manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah
mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan
secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai
dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya
darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
2.
Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi
mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu
menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami.
Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati
(mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang
unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan
“diri”.
3.
Pengertian Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Kedua kata atau istilah
internalisasi dan Sosialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir
sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah
internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang
menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma
kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma
tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma
kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup
kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Internalisasi adalah
perubahan dalam masyarakat. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses
yang mempelajari tentang norma-norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya
di lingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi
di dalam lingkungan masyarakat, maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.
4.
Peranan Sosial Mahasiswa
dalam Kehidupan Masyarakat
Peranan sosial mahasiswa dan
pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di
masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum
intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu
mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang
relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh
pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena
hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda
membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang
semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di
perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih
positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia
B. Pemuda dan Identitas
1. Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut
serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai
pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta
dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun
berlandaskan:
1. Landasan
IDIIL : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang-Undang
Dasar 1945
3. Landasan Strategi : Garis-Garis
Besar Haluan Negara
4. Landasan
Historis :
Sumpah Pemuda Th. 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17-8-45
5. Landasan
Normatif :Etika, tata nilai dan tradisi
luhur yang hidup dalam masyarakat
2. Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1. Generasi Muda
sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki
bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
2. Generasi muda
sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap
mandiri yang melibatkan secara fungsional.
3. Masalah-Masalah Generasi
Muda
Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini
antara lain adalah:
1. Menurunnya Idealisme,
patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2. Kekurang pastian yang
dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antar
jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik
formal maupun non formal.
4. Kurangnya lapangan kerja
/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengan pengangguran
di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional
dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan nasional.
5. Kurangnya Gizi yang dapat
menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di
kalangan generasi muda.
6. Masih banyaknya perkawinan
di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7. Pergaulan bebas yang
membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8. Meningkatnya kenakalan
remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
4. Potensi-Potensi Pada
Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu
dikembangkan adalah:
a. Idealisme dan Daya Kritis
b. Dinamika dan Kreatifitas
c. Keberanian mengambil
resiko
d. Optimis dan kegairahan
semangat
e. Sikap kemandirian dan
disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam
Kesatuan dan Persatuan
h. Patriotisme dan
Nasionalisme
i. Sikap Ksatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu
dan teknologi
5. Tujuan Pokok Sosialisasi
1. Individu harus diberi ilmu
pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2. Individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3. Pengendalian fungsi-fungsi
organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Bertingkah laku selaras
dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau
kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
C. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Potensi-potensi
generasi muda yang harus di kembangkan adalah:
1.
Idealisme dan daya kritis, secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam
tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan
secara wajar mampu mencari gagasan baru.
2.
Dinamika dan kreatifitas , adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi
muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuas dan kesediaan
untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan
yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama
sekali.
3.
Keberanian mengambil resiko, perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan,
mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko
itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.
4.
Optimis dan kegairahan semangat, kegagalan tidak menyebabkan generasi muda
patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda
akan meruakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
5.
Sikap kemandirian dan disiplin murni, generasi muda memiliki keinginan untuk
selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
6.
Terdidik, walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara
menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi
muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar
dari generasi-generasi pendahulunya.
7.
Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan, keaneka ragaman generasi muda
merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut
dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif
8.
Patriotisme dan nasionalisme, pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut
serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu leih
digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan
kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala
bentuk ancaman
9.
Sikap kesatria, kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan
pengorbanan serta tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang
perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan
generasi muda indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi
masyarakat dan bangsa
10.
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi, generasi muda dapat berperan secara
berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi secara
fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamistor terhadapat
lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu an pendidikan serta penerapan
teknologi, baik yang maju,maupun yang sederhana.
Sumber : MKDU
ISD.
Cara mengembangkan potensi generasi muda bisa dengan
pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SMP atau
SMA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Program-program studi dalam berbagai ragam
pendidikan formal. Di bina di gembleng di laboratorium-laboratorium dan pada
kesempatan-kesempatan praktek di lapangan.
Pendidikan dan perguruan tinggi adalah komponen
atau alat negara untuk melakukan proses belajar mengajar agar memiliki sumber
daya manusia yang berkualitas, terampil, dan kompetetif.
Seseorang yang
berkesempatan bersekolah di perguruan tinggi tentunya dia mempunyai tujuan
seperti ingin mendapat ilmu yang lebih luas, agar dapat lebih bersaing di
tingkat dunia atau sebagai bekal untuk masa depannya.
SUMBER:
4. http://renitaputrinudya.blogspot.com/2013/10/tugas-isd-3-pemuda-dan-sosialisasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar