Senin, 24 November 2014

ARTIKEL MASALAH SOSIAL

PENDIDIKAN DI INDONESIA





Pendidikan sangat penting bagi semua orang. Tingkat pendidikan membantu orang mendapatkan rasa hormat dan pengakuan dari masyarakat sekitar, ini adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan baik secara pribadi maupun sosial. Pendidikan tidak hanya diperoleh dari sekolah, namun sudah dimulai di rumah sebelum anak mulai bersekolah. Di rumah anak dapat belajar dari orang tua, kerabat dekat, bahkan dari teman bermain. Tetapi di kalangan masyarakat, sekolah merupakan tempat yang sangat penting dan diperlukan jika ingin mencapai keberhasilan lebih lanjut.
          Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih dibilang sangat rendah, disebabkan karena tingkat kemiskinan yang tinggi padahal biaya pendidikan di Indonesia cukup mahal, kualitas guru dan kesejahteraan guru yang masih rendah, rendahnya prestasi siswa, serta pemaksaan kehendak pada anak yang tidak sesuai dengan bakat dan minatnya.
          Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut diperlukan solusi yang tepat, misalnya untuk mengatasi rendahnya kualitas guru bisa dengan cara membiayai guru melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan memberikan pelatihan-pelatihan. Rendahnya prestasi siswa bisa diatasi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran. Biaya pendidikan yang mahal bisa diatasi dengan program gratis belajar atau atau hanya membayar biaya sekolah saja tetapi untuk biaya buku dan lain-lain bisa di gratiskan.
          Dengan adanya solusi tersebut diharapkan Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan sehingga dapat menciptakan generasi-generasi baru yang lebih bermanfaat lagi untuk bangsa dan Negara ini.


Minggu, 09 November 2014

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda dan Sosialisasi

A. Internalisasi Belajar dan Spesialisasi

1. Pengertian Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
2. Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
3. Pengertian Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Kedua kata atau istilah internalisasi dan Sosialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum). 
Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses yang mempelajari tentang norma-norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya di lingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi di dalam lingkungan masyarakat, maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.
4. Peranan Sosial Mahasiswa dalam Kehidupan Masyarakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan
generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia
B. Pemuda dan Identitas
1. Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1. Landasan IDIIL                  : Pancasila
2. Landasan Konstitusional     : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan Strategi             : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Historis              : Sumpah Pemuda Th. 1928 dan    Proklamasi Kemerdekaan                                                17-8-45  
5. Landasan Normatif            :Etika, tata nilai dan tradisi 
                                               luhur yang hidup dalam masyarakat

2. Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1.  Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.  Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat  bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

3. Masalah-Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
1. Menurunnya Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2. Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan  yang tersedia, baik formal maupun non formal.
4. Kurangnya lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan nasional.
5. Kurangnya Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.

4. Potensi-Potensi Pada Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a. Idealisme dan Daya Kritis
b. Dinamika dan Kreatifitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan kegairahan semangat
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik 
g. Keanekaragaman dalam Kesatuan dan Persatuan
h. Patriotisme dan Nasionalisme
i. Sikap Ksatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

5. Tujuan Pokok Sosialisasi
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

C. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN

Potensi-potensi generasi muda yang harus di kembangkan adalah:

1.      Idealisme dan daya kritis, secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.

2.      Dinamika dan kreatifitas , adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuas dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada atau pun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.

3.      Keberanian mengambil resiko, perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh.

4.      Optimis dan kegairahan semangat, kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan meruakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.

5.      Sikap kemandirian dan disiplin murni, generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.

6.      Terdidik, walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahulunya.

7.      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan, keaneka ragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif

8.      Patriotisme dan nasionalisme, pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu leih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman

9.      Sikap kesatria, kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kesatria di kalangan generasi muda indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa

10.  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi, generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamistor terhadapat lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu an pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju,maupun yang sederhana.
Sumber : MKDU ISD.

Cara mengembangkan potensi generasi muda bisa dengan pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat SMP atau SMA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Program-program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Di bina di gembleng di laboratorium-laboratorium dan pada kesempatan-kesempatan praktek di lapangan.

Pendidikan dan perguruan tinggi adalah komponen atau alat negara untuk melakukan proses belajar mengajar agar memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, terampil, dan kompetetif.
Seseorang yang berkesempatan bersekolah di perguruan tinggi tentunya dia mempunyai tujuan seperti ingin mendapat ilmu yang lebih luas, agar dapat lebih bersaing di tingkat dunia atau sebagai bekal untuk masa depannya.

SUMBER:

4.    http://renitaputrinudya.blogspot.com/2013/10/tugas-isd-3-pemuda-dan-sosialisasi.html

Senin, 03 November 2014

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

A. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan


    2. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.

  3. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat

B. Pengertian Pertumbuhan
Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Maksud proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
Lain halnya dengan pendapat dari aliran psikologis Gestalt tentang pertumbuhan. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain.

Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:

·         Periode prakelahiran (prenatal periodialah saat dari pembuahan hingga kelahiran. Periode ini merupakan masa pertumbuhan yang luar biasa dari satu sel tunggal hingga menjadi organisme yang sempurna dengan kemampuan otak dan perilaku, yang dihasilkan kira kira dalam periode 9 bulan.
·         Masa bayi (infacyialah periode perkembangan yang merentang dari kelahiran hingga 18 atau 24 bulan. Masa bayi adalah masa yang sangat bergantung pada orang dewasa. Banyak kegiatan psikologis yang terjadi hanya sebagai permulaan seperti bahasa, pemikiran simbolis, koordinasi sensorimotor, dan belajar sosial.
·         Masa awal anak anak (early chidhood) yaitu periode pekembangan yang merentang dari masa bayi hingga usia lima atau enam tahun, periode ini biasanya disebut dengan periode prasekolah. Selama masa ini, anak anak kecil belajar semakin mandiri dan menjaga diri mereka sendiri, mengembangkan keterampilan kesiapan bersekolah (mengikuti perintah, mengidentifikasi huruf), dan meluangkan waktu berjam jam untuk bermain dengan teman teman sebaya. Jika telah memasuki kelas satu sekolah dasar, maka secara umum mengakhiri masa awal anak anak.
·         Masa pertengahan dan akhir anak anak (middle and late childhood) ialah periode perkembangan yang merentang dari usia kira kira enam hingga sebelas tahun, yang kira kira setara dengan tahun tahun sekolah dasar, periode ini biasanya disebut dengan tahun tahun sekolah dasar. Keterampilan keterampilan fundamental seperti membaca, menulis, dan berhitung telah dikuasai. Anak secara formal berhubungan dengan dunia yang lebih luas dan kebudayaan. Prestasi menjadi tema yang lebih sentral dari dunia anak dan pengendalian diri mulai meningkat.
·         Masa remaja (adolescenceialah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
·         Masa awal dewasa (early adulthood) ialah periode perkembangan yang bermula pada akhir usia belasan tahun atau awal usia duapuluhan tahun dan yang berakhir pada usia tugapuluhan tahun. Ini adalah masa pembentukan kemandirian pribadi dan ekonomi, masa perkembangan karir, dan bagi banyak orang, masa pemilihan pasangan, belajar hidup dengan seseorang secara akrab, memulai keluarga, dan mengasuh anak anak.
·         Masa pertengahan dewasa (middle adulthood) ialah periode perkembangan yang bermula pada usia kira kira 35 hingga 45 tahun dan merentang hingga usia enampuluhan tahun. Ini adalah masa untuk memperluas keterlibatan dan tanggung jawab pribadi dan sosial seperti membantu generasi berikutnya menjadi individu yang berkompeten, dewasa dan mencapai serta mempertahankan kepuasan dalam berkarir.
·         Masa akhir dewasa (late adulthood) ialah periode perkembangan yang bermula pada usia enampuluhan atau tujuh puluh tahun dan berakhir pada kematian. Ini adalah masa penyesuaian diri atas berkurangnya kekuatan dan kesehatan, menatap kembali kehidupannya, pensiun, dan penyesuaian diri dengan peran peran sosial baru.

C. Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan:
1.     Faktor Biologis
    Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.

2.    Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3.    Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

D. Pengertian Fungsi Keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak  untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi  anggota masyarakat yang baik.
3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.  Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9. Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

E. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1.  Pengertian Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.

Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:

1.      Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
2.      Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978).
3.      Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988).

2.    Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Bergerseorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”.Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosialmasyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Menilik kenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisa berupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :
  1. Masyarakat sederhana, Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
  2. Masyarakat Maju, Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

3.    Kelompok Masyarakat Non Industri dan Industri
Masyarakat non industri, Secara garis besar kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Sifat interaksi bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi dan pembagian kerja diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional objektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan/keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
Masyarakat industri, Masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda  bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.contohnya tukang roti, tukang bubut, tukang sepatu, tukang las, dll.

F. Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Manusia sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat(6).
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.

G. Urbanisasi
Urbanisasi mempunyai pengertian sebagai suatu proses pindahnya sebagian besarpenduduk di suatu negara untuk bertempat tinggal di pusat-pusat perkotaan. Menurut Schor, pengertian urbanisasi mengandung arti yang bermacam-macam, antara lain:
a.    Arus pindah ke kota
b.    Bertambah besar jumlah tenaga kerja nonagraris di sekitar industri dan sekitar jasa
c.    Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
d.    Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan memengaruhi segi ekonomi, sosial kebudayaan, dan psikologi.

Konsep pokok urbanisasi tersebut, baik sebagai proses maupun perpindahan penduduk sangat sulit untuk dipisahkan. Hal ini dikarenakan konsep tersebut mempunyai keterkaitandi mana penduduk merupakan faktor penentu bagi perkembangan suatu kota.

Pada perkembangan penduduk kota yang demikian, terdapat faktor pendorong (menyebabkan masyarakat desa melakukan urbanisasi) dan faktor penarik dari kota (menarik masyarakat desa berurbanisasi). Faktor pendorong masyarakat desa melakukan urbanisasi, di antaranya:
a.    Sempitnya lapangan pekerjaan di desa
b.    Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan
c.    Para generasi muda di desa menghendaki kebebasan dari kehidupan yang tradisional
d.    Adanya keinginan untuk mengubah nasib
e.    Bertambahnya kemampuan membaca dan menulis atau tingkat pendidikanmasyarakat desa
f.    Transportasi desa ke kota yang semakin lancar
g.    Kemiskinan di pedesaan akibat bertambah banyaknya jumlah penduduk.

Sebaliknya, faktor penarik dari kota, antara lain:
a.    Lapangan pekerjaan di kota lebih banyak dan lebih bervariasi dibandingkan dengan di desa
b.    Kota menghimpun modal usaha yang lebih besar dan terkonsentrasi
c.    Sarana dan prasarana pendidikan lebih banyak dan lebih mudah didapat
d.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan tempat pergaulan hidup beraneka ragam manusia dan kelompok sosial
e.    Tingginya upah buruh di kota daripada di desa
f.    Lebih banyak kesempatan untuk maju dalam segala bidang
g.    Bagi orang-orang atau kelompok tertentu di kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrak sosial yang ketat.

Sumber:
6.    http://blogbelajar-pintar.blogspot.com/2013/06/pengertian-urbanisasi.html